KPK Telisik Permainan Proyek Mbak Ita dan Suami di DLH Semarang

Tim penyidik KPK tengah menyelidiki dugaan penyelewengan proyek yang melibatkan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita (I), dan suaminya, Alwin Basri (AB), di lingkungan Dinas Pemerintahan Kota Semarang pada tahun 2023-2024. Investigasi difokuskan pada proyek-proyek yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdalduk KB).
Tim penyidik sedang menyelidiki apakah Wali Kota dan suaminya meminta atau memengaruhi dinas-dinas lain untuk proyek-proyek tertentu. Informasi ini diungkap oleh juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan.’
Informasi ini dikumpulkan dari dua saksi, yaitu Adi Jatmiko (seorang PNS di DLH Kota Semarang) dan Lilik Faridah (Kepala Disdalduk KB Kota Semarang). Keduanya telah menjalani pemeriksaan di kantor Polrestabes Semarang kemarin.
Penunjukan langsung proyek adalah metode korupsi yang sering digunakan untuk menghindari proses lelang. Ini dilakukan dengan memecah proyek menjadi beberapa bagian kecil yang bernilai di bawah Rp200 juta. Sayangnya, praktik ini membuka peluang bagi pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan ilegal.
Selain Ita dan Alwin, ada pula Martono, Ketua Gapensi Kota Semarang, dan P. Rachmat Utama Djangkar, Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi di Pemkot Semarang. Mereka diduga terlibat dalam korupsi pengadaan barang dan jasa di instansi tersebut, pemerasan terhadap pegawai negeri untuk insentif pajak dan retribusi daerah, serta menerima gratifikasi dari tahun 2023 hingga 2024.
Dalam penyelidikan kasus ini, KPK telah melakukan penggeledahan di 66 lokasi di Jawa Tengah pada tanggal 17-25 Juli 2024. Barang bukti yang berhasil disita antara lain uang tunai sebesar Rp1 miliar dan 9.650 euro, puluhan jam tangan mewah, dokumen-dokumen penting, serta barang-barang elektronik.
KPK telah mengumumkan bahwa informasi terperinci tentang proyek-proyek yang ditunjuk secara langsung dan jumlah suap yang diterima oleh Ita dan Alwin akan disampaikan pada konferensi pers penahanan atau saat proses persidangan. Tim penyelidik masih terus bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut yang dapat menegaskan kasus korupsi yang merugikan negara ini.